Barometernews.id | Jakarta, – Petugas Kecamatan Pasar Rebo menyiapkan tempat penitipan anak di posko OK PREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah) di Pasar Cijantung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (30/07), saat orang tua menitipkan anaknya di posko, anak diajak bercengkrama, dihibur dan diberi camilan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di dalam pasar kepada anak.
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, mengatakan, penyediaan tempat penitipan anak dilakukan karena berdasarkan pengalaman, saat petugas melakukan OK PREND banyak menemukan anak di bawah umur diajak berbelanja ke pasar tradisional. Padahal menurut peraturan, anak di bawah umur dan lansia dilarang berada di tempat keramaian selama masa transisi pandemi COVID-19, untuk mencegah peyebarannya.
“Di pos penitipan, anak kita ajak bercengkerama, dihibur dan diberikan jajanan, agar tidak jenuh dan stress. Umumnya anak-anak malah senang di tempat penitipan sambil menunggu ibunya selesai belanja,” Kata Santoso.
Menurutnya, jika anak diajak belanja bersama kedua orang tuanya, orang yang mengajaknya ke pasar lebih dari satu orang maka, salah satunya harus menemani anak di tempat penitipan.
“Anak di bawah umur dan lansia ini kita larang masuk area tempat keramaian seperti pasar tradisional, untuk keamanan dan keselamatan kita bersama. Karena mereka rentan tertular atau bisa juga justeru menjadi karier atau pembawa virus,” Lanjut Santoso.
Dalam kegiatan OK PREND pihaknya, mengerahkan dua regu 16 petugas gabungan untuk berkeliling pasar untuk menindak pelanggaran, pencatat administrasi sekaligus mejaga penitipan anak.
Tempat penitipan anak di posko OK PREND ini disambut baik oleh Sawitri dan Ia menitipkan anaknya yang berusia 7 tahun. Ia mengaku, alasan membawa anak ke pasar lantaran jika ditinggal di rumah sendiri dan tidak ada yang menemani.
“Terimakasih pada petugas yang telah menyiapkan tempat penitipan anak di pasar ini. Kita tidak tahu kalau anak di bawah umur dan lansia ini dilarang berada di tempat keramaian selama masa transisi COVID-19 ini,” Kata Sawitri. [Kominfotik JT/JS]