PPKM Darurat Dimulai, Petugas Tutup Akses Jalan Raya Bogor

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo

Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kecamatan Pasar Rebo bersama TNI, Polri, petugas Dishub serta Damkar Kecamatan Pasar Rebo melakukan penutupan jalan, dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dan Gubernur DKI Jakarta selama 3-20 Juli 2021.

Penutupan jalan dan penjagaan oleh 30 personel gabungan di wilayah Kecamatan Pasar Rebo berada di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pekayon, depan PT. Panasonic perbatasan Depok dan Jakarta Timur. Komandan Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, mengatakan, PPKM Darurat ini dimulai pada Jumat (02/07) pukul 23.15 WIB.

Bacaan Lainnya

“Jika ada warga Pasar Rebo boleh melintas dicek identitas terlebih dahulu oleh petugas, dan jika bukan wilayah Pasar Rebo dan sekitarnya tidak diperkenankan melintas,” Katanya.

Syarif menyebutkan, pada Sabtu (03/07) mulai pukul 00.00 WIB jika ditemukan warga yang melintas di jalan tersebut  diberikan sosialisasi terkait PPKM Darurat oleh petugas hingga dilakukan putar balik. Ia menyebutkan, bagi warga yang bepergian jika tidak terlalu penting diharapkan untuk tidak keluar rumah.

“Kami melakukan penjagaan dari pagi hingga malam hari dari pukul 08.00 – 21.00 WIB dengan pemberlakukan sistem shift di waktu yang telah ditetapkan,” Jelasnya.

Pada shift pertama dari jam 08.00 – 15.00 WIB, Shift kedua jam 15.00 – 21.00 WIB dan Shift ketiga jam 21.00 – 08.00 WIB.

“Ini semua kita lakukan agar mengurangi mobilitas warga selama masa pandemi Covid-19, sehingga dapat menekan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, dengan capaian Jakarta Sehat, Aman dan Produktif,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait