Program PEN, PPKM Level 1 Menuju Endemi

Foto Dokumentasi

Oleh: DR. Basuki Ranto

Dosen Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta

Bacaan Lainnya

Pemerintah telah menetapkan sattis PPKM level satu yang menandakan bahwa penyebaran Covid 19 semakin kecil dan tinggal pada angka dibawah seribu pada kurun waktu selama dua puluh lima (25) hari terakhir. Bahkan menurut Satgas Covid 19 saat ini dalam kondisi  transisi menuju Endemi.

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah merupakan program Pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan (recovery) ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid 19 sejak Maret 2020 yang mangakibatkan terpuruknya hampir semua sektor ekonomi sehingga mengakibatkan krisis.

Sejak awal 2021 Pemerintah Indonesia menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional. PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan buat mengurangi dampak Covid 19 terhadap perekonomian.

Pandemi yang terus meningkat sepanjang tahun 2020, 2021 hingga awal 2022

Sejak diumumkan bulan Maret 2020 Covid 19 membawa dampak lebih dari 1,3 juta orang terjangkit Covid dan lebih 35.000 orang meninggal dunia.

Disamping itu pandemi Covid 19 juga berdampak melemahnya konsumsi rumah tangga dan melemahnya daya beli. Pengangguran juga bertambah akibat terhentinya kegiatan produksi dan aktifitas barang dan jasa dan bahkan terjadi kontraksi ekonomi 2020 minus 2,07%. Pertumbuhan ekonomi 2020 minus 4%. Kondisi ini juga mengakibatkan bertambahnya angka kemiskinan 1 diantara 10 orang hidup dalam garis kemiskinan nasional sehingga penduduk miskin berdasarkan data dari BPS berjumlah 22,55 juta (10,19%).

Tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) 3,5 juta lebih termasuk yang dirumahkan, serta dampak lain dari sektor perdagangan internasional menunjukkan net ekspor ( penurunan ekpor 1,96 USD dan impor turun 2 juta USD). Demikian halnya  PDB  atas dasar yang berlaku mencapai 4.325,4 trilliun rupiah. Hal lain akibat pandemi ini Utang Pemerintah menjadi naik hingga Akhir Februari 2022 menjadi lebih dari 7.000 trilliun rupiah, dimana pembengkakan ini disebabkan untuk penanganan Covid 19 yang membutuhkan penambahan anggaran 695,2triliun rupiah diantaranya untuk membantu korporasi dan UMKM menuju new normal.

Beberapa kebijakan telah diambil pemerintah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB), PSBB transisi, PPKM mikro, PPKM darurat, PPKM level 1-4.

Akibat kebijakan tersebut pada akhirnya mengakibatkan penurunan  yang sangat signifikan dan mampu menurunkan kasus 97% dari puncak kedua. Kondisi berlanjut dengan terjadinya penurunan yang sangat signifikan dan aktifitas masyarakat sudah mulai membaik, bahkan pada tahun 2022 yaitu pada momen lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah Pemerintah mengambil kebijakan mengijinkan mudik lebaran yang memberikan dampak bergeraknya perekenomian daerah yang mengkontribusi terhadap pergerakan ekonomi nasional dan meningkatnya  uang beredar secara nasional.

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu kebijakan ektra Ordinary yang diambil akibat pandemi Covid 19 selain kebijakan lain diantaranya : memberikan stimulus ekonomi keuangan, program penanganan pandemi Covid 19 dan menjaga daya tahan fiskal .

Menurut data dari laman DJ IKP Kemkominfo  menjelaskan, sejak awal 2021 Pemerintah Indonesia menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid 19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan program ini sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi.

Tahun 2022 program pemulihan ekonomi justru terus digencarkan. Dengan harapan kalau 70 persen masyarakat Indonesia sudah divaksin, maka pemulihan kesehatan relatif terus membaik.

UMKM menjadi perhatian Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Saat pandemik ini, sektor informal atau UMKM ini menjadi sektor khusus yang menjadi perhatian Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Dengan harapan, UMKM dapat mampu bertahan dalam kondisi darurat  dan meningkatkan kinerjanya yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data dari  Kemenko Perekonomian, pada tahun 2022 Program PEN, Pemerintah menyediakan anggaran Rp451 Trilliun rupiah. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai kepentingan seperti : kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.

Terkait dengan insentif fiskal akan dilakukan perpanjangan insentif fiskal untuk pajak yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk properti sampai dengan Juni 2022.

Beberapa kebijakan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid 19 adalah pemberian subsidi PPNDTB  50% untuk rumah susu atau rumah tapak yang nilainya 2miliar rupiah. Selanjutnya Properti yang harga jualnya antara dua miliar sampai lima miliar 25%. Kebijakan lainnya adalah untuk mobil dengan harga jual dua ratus juta diberikan pembebasan PPnBM atau pajaknya 3% ditanggung pemerintah dan secara bertahap pada kuartal pertama dan berikutnya 2%, kuartal selanjutnya 1% dan pada kuartal keempat dibayar penuh artinya pemerintah tidak menanggung lagi.

Sedangkan untuk otomotif dengan harga Rp200-250 juta yang tarif PPnBM-nya 15 persen akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen di kuartal pertama, sehingga masyarakat membayar 7,5 persen dan di kuartal kedua sudah mulai membayar full di 15 persen,

Program lainnya adalah strategi front loading untuk bantuan sosial dalam rangka perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL)/warung dan nelayan.

Jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang. Rinciannya adalah 1 juta PKL dan pemilik warung, dan 1,76 juta nelayan/penduduk miskin ekstrem. Jumlah yang diberikan per orang adalah sebesar 600.000 rupiah.

Realisasi PEN 2022

Sesuai dengan laporan kinerja Menteri Koordinator Perekonomian, menyebutkan kinerja Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), realisasi anggaran Program PEN sampai dengan 28 April 2022 adalah sebesar Rp70,37 triliun atau 15,4% dari alokasi Anggaran PEN tahun 2022 yang sebesar Rp 451 triliun.

Untuk Penanganan Kesehatan, realisasinya tercatat sebanyak Rp 11,87 triliun  atau 9,7% dari alokasi sebesar Rp 122,54 Triliun. Sedangkan realisasi anggaran untuk  Perlindungan Masyarakat telah terealisasi sebesar Rp 49,27 triliun atau 31,8% dari alokasi anggaran sebesar Rp 154,76 triliun.

Realisasi program Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah berjalan antara lain PKH sebesar Rp 14,15 triliun (10 juta KPM), Kartu Sembako Rp 18,8 riliun (18,8 Juta KPM), BLT Minyak Goreng Rp 5,8 riliun (19,3 juta KPM), BLT Desa Rp 7,47 triliun (6,12 juta KPM), BT-PKLWN Rp 1,7 triliun dan Kartu Prakerja Rp 1,4 triliun.

Sementara untuk program Perlindungan Masyarakat sudah terealisasi Rp 49,27 triliun atau 32 persen, yang terdiri dari PKH, BLT Minyak Goreng, BLT Desa, dan BT-PLKWN, serta Kartu Prakerja.

Menuju Endemi

Berbagai kebijakan pemerintah telah diambil akibat Pandemi Covid 19 dengan harapan Covid akan segera berakhir dan tingkat kesehatan masyarakat terus diupayakan melalui pemberian Vaksin 1 dan 2 sehingga lebih dari 70 persen jumlah penduduk sudah divaksin. Program ini merupakan suatu langkah yang tentu saja memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Menurut data dari Kemenkeu Pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBN tahun 2021 untuk vaksin Covid 19 sebesar Rp 13,92 triliun. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb), hingga tanggal 23 April 2021, anggaran vaksin tercatat telah terealisir Rp 6,92 triliun. Dan tentu akan terus bertambah hingga tahun 2022 sampai seluruh program vaksin terselesaikan.

Demikian halnya melalui program PEN melalui beberapa kebijaksanaan sudah dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sejalan dengan beberapa kebijakan penaganan Covid 19 telah dilakukan dan hasilnya terjadi penurunan yang sangat signifikan dan bahkan beberapa hal sudah mulai ada pelonggaran mulai dari pembebasan tes PCR dan antigen untuk yang menggunakan transportasi darat laut dan udara, pemberian ijin mudik lebaran dan pelonggaran PPKM, ini semua menunjukkan bahwa kondisi pandemi semakin menurun, aktifitas masyarakat mulai menggeliat dan ekonomi bergerak .

Sesuai dengan keterangan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 melalui Juru bicara Wiku Adisasmito  melalui kanal Yuotube BNBP menyatakan bahwa Indonesia sudah mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kondisi saat ini bisa  dikatakan Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid 19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi.

Selanjutnya Pemerintah mengklaim penularan Covid 19 di Indonesia sudah berkurang signifikan. Data Satgas Covid 19 mencatat angka kasus berada di bawah 1.000 selama 25 hari terakhir. Selain itu angka keterisian tempat tidur rumah sakit berada di angka 2 persen, begitu pula angka kematian menurun.

Kesimpulan

Dari beberapa uraian yang sudah disampaikan sebelumnya maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan salah satu  Program extra ordinary Pemerintah, masih perlu untuk dioptimalkan dalam upaya mempercepat pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang terpuruk sebagai dampak pandemi Covid 19, walaupun memang hasilnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat yang terdampak namun sasaran harus lebih terarah lagi dan perlu pengawasan dalam pelaksanaan sehingga betul-betul tepat sasaran.

Program Vaksin yang menggunakan anggaran yang cukup besar dan sudah menjangkau lebih 70 persen yang harus divaksin 1-2 menjadi bagian untuk program  penyehatan masyarakat agar tidak mudah terkena Virus kemudian dilanjutkan dengan vaksin 3 (booster) untuk sebagian, dan apakah akan dilanjutkan sampai tuntas, sementara sudah terjadi penurun yang cukup signifikan terhadap Covid 19.

Dengan berbagai kebijakan terkait dengan pembebasan PCR dan test Antigen merupakan pertanda ekonomi mulai bergerak ditambah dengan pemberian ijin mudik lebaran beberapa waktu yang lalu menjadikan kondisi ekonomi nyata bergerak di semua sektor didaerah dan akan mengkontribusi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Pernyataan Satuan tugas covid 19 sebagaimana disampaikan oleh juru bicaranya pada pertengahan April tahun ini disebutkan bahwa Indonesia pada saat ini sudah berada pada kondisi menuju transisi endemi karena sudah terjadi penurunan yang signifikan terhadap penyebaran Covid 19 mengingat pada 25 hari terakhirposisinya menjadi dibawah seribu dan hal ini menjadi pertanda bahwa pandemi akan bergerak menjadi endemi dan pada gilirannya pada tahun ini Indonesia akan dinyatakan bebas Covid 19 yang artinya adalah bahwa Covid 19 sudah berakhir dan tinggal menata kembali sektor-sektor yang terdampak. (04062022@br) [jbm]

Pos terkait