Barometernews.id | Jakarta, – Polsek Kawasan Muara Baru menggelar Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada hari Senin (28/09) di Pintu Masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum guna menekan dan mengendalikan penyebaran Virus Corona Covid-19 di wilayah Pelabuhan Muara Baru.
Dalam kegiatan Operasi yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Heri Jhony ini, dilaksanakan guna menekan penyebaran Virus Corona dengan menekankan kepada masyarakat untuk melakukan 3M yaitu Mencuci tangan, Menjaga Jarak serta Menghindari kerumunan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Guna menekan penyebaran VCovid-19 khususnya di Pelabuhan Muara Baru, Polsek Kawasan Muara Baru bekerjasama dengan instansi terkait dan stakeholder yang ada di Pelabuhan Muara Baru menggelar Operasi Yustisi secara stasioner dan mobile di 3 lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan yaitu Pintu masuk Pelabuhan, Dermaga Barat serta Pasar Ikan Modern selain itu juga perlunya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya ujar Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.I.K., saat dihubungi via telpon seluler.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi selain memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebagai upaya pendisiplinan serta penegakan hukum dalam rangka Pengendalian Covid-19 juga dilakukan pembagian masker sebanyak 60 pcs kepada pengguna jasa dan masyarakat yang melakukan aktifitas di Pelabuhan Muara Baru.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa masyarakat dapat ikut andil dalam menekan penyebaran Vcovid-19 dengan cara melaporkan kepada kami baik melalui telephone maupun media sosial bila mana melihat ada pelanggaran Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan, tegasnya. [Benny P Silalahi]