PT. Cempaka Wenang Jaya Serahkan Fasos Fasum kepada Pemkot Jakarta Pusat

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – PT Cempaka Wenang Jaya selaku pemegang Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) menyerahkan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) berupa sebidang tanah sub zone terbuka biru seluas 266 m2, bidang tanah prasarana jalan seluas 1.122 m2 dan bidang tanah sub zone prasarana sosial budaya seluas 112 m2 dengan total senilai Rp.59.221.980.000, kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus).

Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, saya berterima kasih kepada PT. Cempaka Wenang Jaya yang telah menyerahkan Fasos dan Fasum berupa sebidang tanah, dan ini merupakan suatu kewajiban bagi pengembang selaku pemegang SIPPT menyerahkan kepada Pemda DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya, Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Admisntrasi Jakarta Pusat  terlebih dahulu melakukan peninjauan terhadap lokasi lahan Fasos-Fasum yang akan diserahkan oleh pemegang SIPPT,” terang Bayu didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bakwan Ferizan Ginting dan Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakpus, Munjir Mujadi saat penandatangan BAST kewajiban Fasos Fasum sesuai SIPPT di Ruang Rapat Walikota setempat, Rabu, (01/07).

Menurutnya, Fasos-Fasum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan mudah mudahan dengan penyerahan oleh pengembang selaku pemegang SIPPT dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Dirut PT. Cempaka Wenang Jaya, Nono Sampono mengemukakan bahwa ini merupakan kewajiban selaku pengembang menyerahkan Fasos-Fasum kepada Pemda DKI Jakarta yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat.

“Saya sangat mendukung Pemda DKI Jakarta untuk menagih kepada pengembang selaku pemegang SIPPT terhadap Fasos-Fasum yang akan diberikannya,” Tandas Nano. [Kominfotik JP/Day/As]

Pos terkait