PT Transjakarta Luncurkan Mikrotrans Baru Kapasitas 15 Orang dan Ber-AC

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – The All New Mikrotrans resmi dilucurkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Lipunto, di Lobi Kantor Pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (04/09).

Syafrin mengatakan, layanan mikrotrans di Jakarta sudah memenuhi syarat yakni dengan menggunakan air conditioner (AC) demi kenyamanan pengguna serta kapasitas yang lebih luas untuk 15 penumpang.

Bacaan Lainnya

Namun, lanjutnya, di tengah pandemi COVID-19 jumlah kapasitas penumpang dibatasi dengan 50 persen dari kapasitas normal. Ia menjelaskan hal ini sesuai peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 29 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

“Kini mikrotrans yang baru saja diluncurkan sudah dilengkapi dengan AC, kapasitas yang lebih luas, dan tempat duduk yang lebih nyaman,” Tandas Syafrin.

Ia menyampaikan, The All New Mikrotrans ini akan menguji coba satu armada rute JAK 10 Tanah Abang-Kota dengan 78 titik pemberhentian selama 6 bulan kedepan. Nantinya, akan ada evaluasi dari aspek teknis dan operasional.

“Kedepannya seluruh layanan The All New Mikrotrans di Jakarta akan memenuhi seluruh peraturan yang berlaku,” Pungkasnya.

Syafrin menambahkan layanan ini dihadirkan untuk keselamatan, keamanan, serta kenyamanan warga Jakarta yang beraktivitas dan menggunakan angkutan umum sebagai moda transportasi sehari-hari.

“Melalui program JakLingko Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha mengubah paradigma bertransportasi masyarakat yang sebelumnya dari penggunaan kendaraan pribadi dapat beralih ke kendaraan umum,” Ujarnya.

Armada The New All Mikrotrans ini memiliki keunggulan yakni pintu sliding otomatis, buka dan tutup pintu dari pramudi, mesin tapping JakLingko (tap on bus), AC doubel (ducting), kursi penumpang berbahan busa yang nyaman, CCTV (4 kamera) lengkap dengan DVR, televisi layar lebar, running text monitor, OBU (Onboard Unit) hingga alat pemadam ringan.

Selain itu juga dilengkapi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penyediaan hand sanitizer (pembersih tangan), marka physical distancing (jaga jarak fisik) di kursi, dan informasi wajib menggunakan masker dan jaga jarak fisik. [Kominfotik JT/AD]

Pos terkait