Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan tim percepatan penanggulangan COVID-19 Kecamatan Cakung, Jakarta Timur merazia kepatuhan tertib masker di Kawasan Pusat Industri Kecil (PIK) Pulo Gadung, Jumat (25/09).
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin digelar tiap harinya secara bergantian guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan 3M guna memutus mata rantai penularan Coronavirus Disease (COVID-19).
Camat Cakung, Ahamad Salahudin mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan 3M. Utamanya bagi warga yang menjalankan aktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.
Menurutnya, penindakan ini dilakukan sesuai dengan aturan PSBB ketat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam menangani Covid-19 di DKI Jakarta dengan menggaungkan kepatuhan bagi warganya dengan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
“Kita akan terus menggelar operasi masker di seluruh wilayah di Kecamatan Calung. Untuk itu, patuhi aturan PSBB. Selain kedisiplinan juga sebagai pelindung diri dari ancaman COVID-19,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]