Barometernews.id | Jakarta, – Operasi Tertib Masker (TIBMASK) gencar dilaksanakan petugas gabungan Kecamatan Jatinegara di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (07/08/2020) pukul 10.00 s/d selesai.
Sadikin selaku Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, mengatakan, dalam Operasi Tertib Masker di Terminal Kampung Melayu ditemukan 40 pelanggar yang tidak menggunakan masker yang diberikan sanksi. Diantaranya, 38 pelanggar menjalani sanksi sosial, dan 2 pelanggar lainnya memilih untuk menjalani sanksi denda.
“Kebanyakan anak muda yang terjaring dalam Operasi Tertib Masker ini,” Tutur Sadikin, kepada Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Sadikin menambahkan, kesadaran masyarakat akan penggunaan masker masih terbilang rendah. Walaupun pelanggar di Terminal Kampung Melayu sebagian besar bukan warga sekitar wilayah tersebut, Ia menyampaikan, setiap harinya bersama petugas masih menemukan puluhan pelanggar.
Dari kegiatan ini, Ia mengimbau untuk masyarakat mampu menjalankan protokol kesehatan COVID-19 salah satunya menggunakan masker.
“Dengan adanya sanksi, penuh harapan masyarakat yang melanggar ini akan sadar untuk selalu menggunakan masker,” Pungkas Sadikin. [Kominfotik JT/AD]