Barometernews.id | Pasbar, – Sebagai tindak lanjut dan usaha dalam meminimalisir penyebaran virus Corona atau covid – 19, Polres Pasbar bersama tim penegak disiplin protokol kesehatan terus gencar melakukan operasi yustisi.
Operasi Yustisi yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 06 Juni 2021, pukul 10.00 Wib oleh Polres Pasbar mengambil lokasi di seputaran Bundaran Simpang IV Pasaman Barat dengan sasaran pengguna jalan.

Dalam Kegiatan UKL III – IV kali ini kegiatan langsung di pimpin oleh Kasat IK Res Pasbar, Kasat Sabhara Res Pasbar dan Kasat Lantas Res Pasbar dengan jumlah personil sebanyak 15 orang, sedangkan AKP Teguh Priyatno, SH sebagai KA.UKL III dan IPTU Indra Kusuma, SH sebagai KA UKL IV
Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat IK Res Pasbar, Kasat Sabhara Res Pasbar dan Kasat Lantas yang juga didampingi oleh AKP Teguh Priyatno, SH dan IPTU Indra Kusuma, SH kepada Barometernews. id mengatakan pihaknya saat ini lebih masif menerapkan operasi yustisi dan keluar masuk masyarakat di sepanjang jalan wilayah hukum Polres Pasbar.
“Dalam dua bulan ini kita melakukan operasi dalam seminggu sampai 5 kali dan untuk wilayahnya randem,” Ujar Kasat, Minggu (06/06).
Dikatakan AKP Teguh Priyatno, SH bahwa sesuai amanah Kapolres Pasbar yang menegaskan pihaknya agar tetap mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan hingga tingkat Nagari.
“Kegiatan pada hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 menjelang siang ini juga merupakan pelaksanaan penegasan pengawasan dan pendisiplinan tersebut yang kita lakukan dengan humanis berupa senyum saat membagi-bagikan masker kepada masyarakat,” Papar Teguh.
Ditambahkannya, selama kegiatan ditemukan jumlah pelanggar Prokes yang di input melalui aplikasi Sipelada sebanyak 55 orang yang melanggar Prokes seperti tidak menggunakan masker.
Kegiatan berlangsung dalam situasi kamtibmas lancar, sukses aman dan terkendali sampai selesai. [Zoelnasti]