Barometernews.id | Banda Aceh, – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS asal Aceh, Rafli memberikan penjelasan lengkap terkait usulan menjadikan ganja barang komoditas ekspor. Pernyataan itu sebelumnya terlontar dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di DPR, Kamis (30/1).
Rafli mengatakan, legalisasi ganja yang dia usulkan merupakan pemanfaatan ganja di Aceh untuk kebutuhan medis.
“Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara,” Kata legislator asal Aceh itu dalam siaran pers, Jumat (31/1).
Rafli mengatakan, melalui perjanjian perdagangan bebas akan ada produk unggulan ke pasar dunia, termasuk ganja Aceh.
Dia membeberkan konsep untuk usulan ekspor ganja itu. Konsep itu diharapkan dapat disempurnakan dengan kajian ilmiah oleh pakar di bidangnya.
Rafli mengusulkan ada penetapan zonasi industri ganja Aceh untuk medis di Serambi Mekkah. Serta, dia mengusulkan membuat mekanisme tersistem agar program ini sukses.
Hal itu mendapat respons dari Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Muzadi di Banda Aceh, ia mengatakan sebagai wakil rakyat tidak boleh melebur dalam perjuangan ganja. Ingat generasi kita ke depan akan juga berjuang melegalkan untuk dikonsumsi sendiri.
“Agar tidak di salah gunakan, apalagi anak muda yang rentan dengan narkotika. Jangan sampai nanti mencari syafaat sedikit malah mudharat yang banyak di dapatkan,” Kata Muzadi.
Lebih lanjut ia merespons juga acara seminar potensi diskusi ganja Aceh sebagai strategi pengentasan kemiskinan yang digelar Jumat 31/01 di Kamp Biawak, Limpok Darussalam, Banda Aceh oleh The Aceh Institute.
“Selamatkan generasi muda, kalau memang ganja itu ilegal dan termasuk dalam narkotika acara seminar seperti ini semestinya harus diwaspadai sama seperti pemerintah mewaspadai, tindakan makar, teroris dan radikalisme,” Pungkas Muzadi.
Kalau nantinya dilegalkan, persediaan akan banyak dan hargapun akan turun. Yang tinggal dari upaya melegalkan ganja ini hanya generasi yang sudah terganggu jiwanya akibat menghisap ganja, begitu ulasan Muzadi.
Statemen dari Rafli Kande, anggota dewan kita yang terhormat juga tidak ada tanggung jawab moral terhadap generasi muda. Dengan legalnya ganja akan mudah bagi anak – anak muda untuk disalahgunakan.
“Sebagai wakil rakyat tidak hanya memikirkan materi juga harus memikirkan mental bangsa kedepan,” Tutup Muzadi. [Red/MM]