Oleh : Karyadi el-Mahfudz, S.Th.I, MA
LTM NU Provinsi Jawa Barat
Masjid sebagai sarana ibadah sudah saatnya mampu menjawab dan menjadi solusi atas problem keummatan zaman now, mengapa demikian ? Karena kebutuhan Masjid yang tahu adalah DKM dan jamaahnya agar bisa menembus lintas sektoral, kekuatan dan potensi jamaah harus kita akselerasikan dengan realitas yang ada, terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang entah sampai kapan berakhir.
Seminar Management Masjid di Asy Syakur Bumi Waringin indah Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan Ahad, 19 Juli 2020 seakan memberi pencerahan atas problem keummatan dan menggugah naluri jamaah untuk melakukan aksi nyata yang diawali oleh diri sendiri, sebagaimana firman Allah dalam surah Ar-Radu ayat 11 “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib hamba atau kaum, sehingga mereka itulah yang merubah dengan sendirinya.”
Nara sumber pertama H. Abdul Azis, ST sebagai Ketua Baznas Kabupaten Bekasi menitik tekankan pentingnya ‘Keterbukaan’ DKM dalam manajemen Masjid termasuk dalam hal keuangan. Sementara KH. Akhmad Akhyan, ST dari Pengurus FORKAMMI mendorong Ekonomi Keummatan harus menjadi terobosan DKM dalam mengelola ZIS agar lebih bermanfaat, ungkap nara sumber kedua ini.
Dilanjut KH. Imam Mulyana al-Budry, S.Ag dari DMI Kabupaten Bekasi sebagai nara sumber ketiga lebih fokus pada kelengkapan administratif Masjid dan statusnya, bahkan menginformasikan kedepan Ketua DKM se-Kabupaten Bekasi akan didorong mendapatkan insentif dari Pemda Kabupaten Bekasi yang besarannya 2 juta perbulan, harapannya segera terealisasikan dengan baik.
Sedangkan Nara sumber keempat KH. Karyadi el-Mahfudz, S.Th.I, MA dari Pengurus LTM NU Jawa Barat dalam slide singkatnya DKM harus mempunyai Visi dan Misi sebagai pengejawantahan dari ‘Program DKM’ yang mampu mengeksekusi keinginan para jamaah, termasuk penggalian potensi ‘keuangan Masjid’ sebagai motor utama segala program kemasjidan harus tertata dengan apik dan bijaksana.
Masjid harus memiliki sarana kesekretariatan yang lengkap dalam hal komputerisasi sebagai input data base jamaah, selama ini DKM belum mampu mengukur kekuatan dan kelemahan jamaahnya, adanya data base sangat membantu terutama mana jamaah yang harus kita bantu dalam hal ekonomi, beri jamaah ‘kail’ atau ‘dana pancingan’ agar jamaah mampu memancing rizki dengan sendirinya, bukan melulu yang bersifat konsumtif pasti akan habis. Apalah artinya Masjid megah, mewah, dan kas berjuta-juta tetapi jamaah ada yang sengsara bahkan hidup kekurangan di masa Covid-19, tentu kita miris bukan ?