Ribuan Berkas Permohonan PTSL di Kelurahan Pondok Kelapa Diverifikasi

Foto Dok. Kelurahan Pondok Kelapa

Barometernews.id | Jakarta, – Berkas 2.889 bidang lahan kategori K3 (bidang tanah yang telah sampai pada tahap pengumpulan data fisik) milik warga mulai diverifikasi dan diteliti untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Lantai II Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, mengatakan, 2.889 berkas administrasi dokumen penerbitan sertifikat tanah ini sempat mengalami penundaan. Sebab, status subyek tanahnya belum memenuhi syarat, sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah.

Bacaan Lainnya

“Dengan ini kita bersama BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Jakarta Timur melakukan verifikasi data, sehingga penerbitan dokumen PTSL dapat segera dibagikan,” Katanya.

Dijelaskan Siska, sejauh ini telah ada 7.000 pengajuan PTSL bidang tanah warga yang terdata untuk proses pencetakan. Diharapkan, nantinya warga agar dapat menjaga dokumen tanah itu dengan baik.

“Kita pesankan, agar sertifikat dapat dijaga dengan sebaik mungkin, sehingga tidak adanya permasalahan terkait dokumen pertanahan,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]

Pos terkait