Rumah Penerima PKH Kecamatan Lhoksukon Dipasangi Stiker Kurang Mampu

Istimewa (Foto Dok. PKH Aceh Utara/Amrizal)

Barometernews.id | Lhoksukon, – Muspika Kecamatan Lhoksukon bersama Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Aceh Utara dan Kecamatan Lhoksukon melaksanakan kegiatan pemasangan Stiker Rumah Tangga Kurang Mampu pada rumah – rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan yang dipusatkan di Gampong Nga LT, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (30/01).

Istimewa (Foto Dok. PKH Aceh Utara/Amrizal)

Pemasangan Stiker pada rumah – rumah KPM PKH diawali dengan Sosialisasi kepada KPM PKH oleh Koordinator Kabupaten (KORKAB) PKH Kab. Aceh Utara, Jafriadi, A.Md. Dalam kesempatan sosialisasi tersebut KORKAB PKH Aceh Utara menyampaikan bahwa pemasangan Stiker merupakan bentuk transparansi dan bagian dari monitoring serta evaluasi oleh Pelaksana Program PKH agar  penerima PKH diketahui oleh seluruh masyarakat. Diharapkan penerima PKH benar – benar tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Camat Lhoksukon H. Saifuddin, SE dalam kesempatan sosialisasi juga menghimbau agar keluarga yang sudah sejahtera agar dapat mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Diharapkan pemasangan stiker ada efek moral penerima PKH yang sudah mampu  agar keluar dengan sukarela dari kepesertaan PKH.

Berikutnya dilakukan pemasangan Stiker secara simbolis oleh Camat Lhoksukon, H. Saifuddin, SE didampingi oleh Kapolsek, Danramil, KORKAB PKH Aceh Utara, BHABINKAMTIBMAS, Geuchik Gampong Nga LT, Koordinator PKH Kecamatan dan seluruh Pendamping Sosial PKH Kec. Lhoksukon. Pada hari tersebut dilakukan pemasangan Stiker pada 78 Rumah di Gampong Nga LT.

“Sejak program pemasangan Stiker di rumah – rumah KPM PKH di Kecamatan Lhoksukon, lebih dari 100 KPM PKH telah mengundurkan diri secara sukarela karena merasa sudah mampu dan tidak layak lagi menjadi penerima Bantuan Sosial PKH,” Ujar H. Saifuddin, SE.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH merupakan program pemerintah pusat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007. Sementara di Kabupaten Aceh Utara baru berlangsung pada tahun 2012. Di Kecamatan Lhoksukon sendiri jumlah penerima PKH berjumlah 3.147 per Januari 2020. [Red/Amrizal].

Pos terkait