Barometernews.id | Aceh Besar, – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar terima penghargaan dari Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Banda Aceh, Irhamuddin, SH, MH di Masjid At-Taubah Rutan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (14/07).
Penghargaan diterima oleh Kakankemenag Aceh Besar, H. Abrar Zym, S.Ag didampingi Kepala Seksi Bimbangan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), H. Khalid Wardana, M.Si dan Ketua Kelompok Penyuluh (Pokjaluh), Mukam Zuhri, S.Ag. Pada kesempatan itu, kepala Rutan juga memberikan penghargaan pada Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh yang diterima oleh Kadis Pendidikan Dayah, Tgk. Tarmizi M Daud, M.Ag.
Penghargaan diberikan setelah terjalin kerja sama antara Kemenag Kab. Aceh Besar dengan Rutan Kelas II B Banda Aceh sejak 2019. Kontrak kerja sama terkait pembinaan rohani bagi warga Rutan setempat. Kemenag Aceh Besar mengirim Penyuluh Agama Islam untuk mengisi majlis taklim yang diadakan 4 hari dalam seminggu.
Pemateri terdiri dari Penyuluh Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS dari empat Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kecamatan Baitussalam, Darussalam, Masjid Raya dan Krueng Barona Jaya.
Sedangkan materi yang diberikan berupa pengajian Al-Quran, Tauhid, Fikih dan Tasawuf.
Kepala Rutan berharap dengan kerja sama ini para warga binaan memiliki pengetahuan agama dan keahlian lainnya. Sehingga punya kemampuan nanti saat telah kembali dalam masyarakat.
“Ketika keluar dari Rutan, ada perubahan dan membawa keluar sesuatu seperti bisa mengaji dan punya sertifikat,” Harap Irhamuddin. [Amiruddin]