Barometernews.id | Jakarta, – Wilayah RW 08 Kelurahan Gedong menjadi percontohan Kampung SREGEP (Sehat, Religius dan Tanggap).
Penetapan ini dimulai sejak pemberian alat semprot disinfektan dari Dewan Kota Kecamatan Pasar Rebo, Dani Taufiq, kepada Kapolsek Kecamatan Pasar Rebo, Kompol M. Budiyono, Jumat (7/8/2020) kepada Kampung SREGEP RW 08 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur .
Adapun Kampung SREGEP adalah program dari Kapolres Metro Jakarta Timur di masa pandemi COVID-19 dengan mengangkat tema Bersama Lawan COVID-19.
“Alat penyemprot yang diserahkan ke Kapolsek Pasar Rebo langsung diberikan kepada pengurus RW 08 yang dijadikan sebagai percontohan Kampung SREGEP,” Ujar Dewan Kota Kecamatan Pasar Rebo, Dani Taufiq.
Dani menyebutkan, selain penyerahan alat semprot disindektan ini juga dilakukan pemasangan spanduk di RW 08 yang dijadikan Kampung SREGEP. Harapannya, wilayah tersebut dapat dijadikan contoh untuk wilayah lain dalam penanganan COVID-19.
“Ini bisa dijadikan contoh untuk wilayah lain dalam hal kemandirain dan keseriusan dalam menangani masalah COVID-19, serta melakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara menyemprotkan secara mandiri setiap seminggu sekali di wilayah RW 08,” Katanya.
Sementara itu, Lurah Gedong, Jiji Kusmawan, mengapresiasi upaya Dewan Kota Pasar Rebo dan Polres Metro Jakarta Timur dalam mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya dengan membuat Kampung SREGEP di RW 08.
“Semoga dengan dibuat menjadi Kampung SREGEP dapat membuat contoh edukasi ke RW yang lain dalam melakukan tindakan pencegahan dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 3M dalam kehidupan sehari-hari, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” Tutur Jiji. [Kominfotik JT/JS]