Barometernews.id | Jakarta, – Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Besar Utara membersihkan saluran berukuran mikro, di Jalan Cipinang Pulomaja RT 006/RW 10, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (19/03).
Evi Erawati selaku Lurah Cipinang Besar Utara, mengakan, pembersihan saluran berskala mikro tersebut rutin dilaksanakan oleh pasukan oranyenya. Ia menjelaskan sebanyak 3 anggota pasukan oranye telah dikerahkan untuk membersihkan saluran di RW 10.
Ia mengatakan, saluran tersebut sebelumnya terdapat sampah dan lumpur yang berisiko penyumbatan hingga pendangkalan pada saluran tersebut.
“Setelah dibersihkan, kini saluran tersebut sudah lancar, semoga ketika hujan tidak terjadi genangan,” Ujar Evi.
Evi juga mengimbau kepada warganya untuk tidak membuang sampah ke saluran air, karena dapat berdampak pada kenyamanan lingkungan, seperti menimbulkan resiko genangan dan kebersihan lingkungan. [Kominfotik JT/AD]