Sambut Libur Idul Fitri, Taman Arkeologi Onrust Terapkan Ketentuan Baru

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Taman Arkeologi Onrust tetap menerima pengunjung pada masa libur Idul Fitri 1442 H, dengan menerapkan ketentuan baru bagi para pengunjung yang ingin menikmati wisata sejarah di wilayah Kepulauan Seribu.

Ketentuan baru yang dimulai sejak 14-16 Mei tersebut, nantinya menerapkan kapasitas maksimal 30%, khusus warga dengan KTP Jakarta, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 tentang Optimaslisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung Ditempat-tempat Wisata pada Hari-hari Tertentu serta Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada masa libur Idul Fitri 1442H/2021M,” Kata Kepala Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta, Berkah Shadaya, Sabtu (15/05).

Berkah Shadaya menambahkan, pihaknya juga akan melakukan monitoring pengunjung yang akan memasuki museum maupun kawasan wisata pada libur lebaran kali ini di Taman Arkeologi Onrust yang terdiri dari Pulau Cipir, Pulau Kelora dan Pulau Onrust tersebut.

“Adapun setiap petugas melakukan pengecekan suhu, pemakaian masker dan dilakukan pemeriksaan KTP. Pembatasan dilakukan dengan kapasitas pengunjung maksimal 30% dan hanya diperbolehkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” Tambahnya. [Kominfotik1000]

Pos terkait