Barometernews.id | Pidie Jaya, – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya mengamankan 7 unit sepeda motor (sepmor) yang nekat menggunakan knalpot brong. Kendaraan roda dua itu terjaring pada saat Pengamanan Pasar Takjil yang dilaksanakan Satlantas, sejak hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah hingga hari kelima puasa, Selasa (28/3)
Sepmor knalpot brong itu diamankan dari sejumlah kawasan di wilayah Kota Meureudu dan Simpang Jembatan Layang Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya karena memakai knalpot tidak sesuai standar sehingga suaranya sangat meresahkan masyarakat.
Unit itu ditahan sementara sambil menunggu pemilik mengambil knalpot pengganti (standar). Setelah diganti knalpot, unit dilepas kembali.
Kegiatan tersebut sesuai instruksi Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto, S.H., S.I.K yang memerintahkan kepada seluruh jajaran lalu lintas diseluruh wilayah Polda Aceh agar menertibkan knalpot brong karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas, AKP Aiyub, S.E., M.H. mengatakan, sebanyak 7 unit ranmor knalpot brong yang terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sejak hari pertama puasa itu sangat meresahkan karena suara bising dengan ngegas saat melewati jalan-jalan.
“Untuk unit tidak kami lakukan penilangan, hanya kami beri teguran saja setelah mereka mengganti knalpot standar maka sepmor dilepas, kemudian knalpot brong yang sudah dicopot kami minta pemilik sepmor untuk memotong sendiri dan berjanji tidak mengulangi kembali,” terang AKP Aiyub.
Menurut AKP Aiyub, S.E., M.H, setiap hari tim melaksanakan patroli dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong. Sehingga selama Lima hari bulan Ramadhan, sudah diamankan 7 sepmor.
“Penertiban ini guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat, Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah Shalat Tarawih,” jelas Kasat Lantas.
“Pergantian knalpot brong dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan. Hal ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegasNya.
AKP Aiyub, S.E., M.H. menghimbau kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketentraman umum.
“Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan, karena suaranya sudah diuji untuk digunakan,” pungkasnya.
Demikian Aipda Jonni Rahmad Baur SIM Satlantas Polres Pidie Jaya, Personil Satlantas Polres Pidie Jaya mengirim Rilis dan foto kepada Cek Mad dari media ini. [CM/jbm]