Barometernews.id | Jakarta, – Satpol PP Kelurahan Kalisari kembali melakukan kegiatan Operasi Tertib Masker (Tibmask) dalam rangka membuat warga disiplin mematuhi protokol kesehatan di Jalan Kalisari, depan SMPN 179 RT 002/RW 03, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tak hanya Satpol PP, Operasi Tibmask ini melibatkan 15 petugas gabungan, seperti Babinsa, Bimaspol dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarkaat).
“Sebanyak 7 warga melintas pakai motor keluar rumah tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas gabungan Kelurahan Kalisari,” Ujar Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, usai Operasi Tibmask, Kamis (29/04).
Ia menyebutkan, dari 7 orang warga yang terjaring, 2 orang diantaranya membawa kartu identitas dan 5 orang lainnya tidak membawa. Ketujuh warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan.
“Saya harap warga yang diberikan sanksi agar tidak mengulangi lagi dan kedepannya warga semakin sedikit yang tidak memakai masker, demi terciptanya lingkungan sehat dan terbebas dari penyebaran Covid-19,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]