Satpol PP Beri Sanksi Warga Kalisari yang Tak Pakai Masker

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari

Barometernews.id | Jakarta, – Hari Minggu sekaligus bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, Satpol PP Kelurahan Kalisari tidak mengendorkan semangat dalam membuat warga terus disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Satpol PP Kelurahan Kalisari bersama petugas gabungan kembali melaksanakan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Raya Kalisari II RT 001/RW 02 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/03).

Bacaan Lainnya

Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, menjelaskan, petugas gabungan yang terlibat terdiri dari Satpol PP, Babinsa, Bimaspol, dan FKDM.

“Petugas menjaring warga yang melintas tidak memakai masker sebanyak 4 orang. 1 orang membawa KTP dan 3 orang tidak membawa KTP serta semuanya memilih dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit,” Jelas Karwadi.

Karwadi berharap dengan adanya Operasi Tibmask ini warga semakin disiplin memakai masker saat berada di luar rumah, sehingga dapat menghindari penyebaran virus Covid-19. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait