Barometernews.id | Jakarta, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rawa Bunga dan Satpol PP Kecamatan Jatinegara mengecek protokol kesehatan di 2 minimarket wilayah Jl. Bekasi Barat I dan Jl. Jatinegara Timur II, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (06/01).
Sadikin selaku Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, mengatakan, dari hasil pengecekan kedua minimarket tersebut telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik.
“Kita telah mengecek penerapan protokol kesehatan COVID-19,” Ujar Sadikin, kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, dalam pengecekkan ditemukan tersedia tempat pencucian tangan dengan air mengalir lengkap dengan sabun, tersedia a alat pengukur suhu tubuh (thermal gun), batas atau tanda untuk menjaga jarak antar pengunjung, pembatas atau sekat antar pembeli dan kasir.
Dalam kegiatan itu, Sadikin juga memberikan imbauan kepada penanggung jawab supermarket tersebut untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik menjalankan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak fisik) serta tidak berkerumun.
“Yang kita cek adalah, tempat pencucian tangan lengkap dengan sabun, tanda jaga jarak, dan kami imbau untuk menjalankan 3M dan tidak berkerumun,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AD]