Barometernews.id | Jakarta, – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rawa Bunga, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Bekasi Barat III, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/06).
“Kami menjaring 19 pelanggar dan mereka memilih sanksi sosial,” Ujar Kasatpol PP Kelurahan Rawa Bunga, Iwan Sumantri.
Ia menjelaskan para pelanggar tersebut tidak mengenakan masker dan ada juga yang memakai masker namun hanya disangkutkan di bawah dagu. Akibat pelanggaran tersebut, mereka memilih untuk dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tersebut.
“Kadang Kita semua lalai dalam menggunakan masker di sekitar atau lingkungan rumah sendiri, maka Kami akan gencarkan operasi ini di tengah lingkungan warga, agar warga dapat selalu ingat dengan menggunakan masker,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AD]