Satpol PP Kalisari Beri Sanksi Warga yang Keluar Rumah Tidak Pakai Masker

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari

Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Satpol PP Kelurahan Kalisari tidak mengendorkan kegiatan penindakan, pengawasan dan pengendalian Covid-19 dengan melaksanakan Operasi Tertib Masker (Tibmask) selama Bulan Suci Ramadan.

Adapun lokasi kegiatan Operasi Tibmask dilakukan di Jalan Pertigaan Gentong RT 004/RW 11 Kelurahan Kalisari karena lokasi tersebut merupakan paling tinggi mobilitas warga, Rabu (05/05).

Bacaan Lainnya

Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan, Operasi Tibmask dilakukan untuk membuat warga disiplin saat berada diluar rumah untuk selalu ingat memakai masker.

“Hasil Operasi Tibmask hari ini petugas menjaring sebanyak 5 warga keluar rumah tidak pakai masker, dan semua memilih dikenakan sanksi sosial, menyapu jalan,” Ujar Karwadi, saat dihubungi tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Adapun dari 5 warga yang terjaring, 1 orang membawa KTP atau identitas sedangkan 4 orang lain tidak membawa KTP atau identitas.

Ia pun terus mengingatkan untuk tetap patuhi protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Karwadi juga berharap warga selalu disiplin memakai masker saat berada di luar rumah agar tidak tertular Covid-19.

“Jika ditemukan kembali dikemudian hari kita lakukan tindakan berikan sanksi bagi pelanggar sesuai aturan yang telah ditentukan,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait