Satpol PP Kalisari Tempel Himbauan Dilarang Merokok di Kawasan Sekolah

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Satpol PP Kelurahan Kalisari melakukan sosialisasi dan pemasangan pemberitahuan Kawasan Dilarang Merokok (KDM) di SDN 01 Kalisari RT 010 RW 01 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (31/03).

Kegiatan ini dipimpin Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari Karwadi dengan melibatkan Babinsa, Bimaspol, FKDM, dan didampingi oleh Kepala Sekolah SDN 01 Kalisari. Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari Karwadi mengatakan, ada 8 titik yang kami tempel himbauan kawasan dilarang merokok di area gedung SDN 01 Kalisari.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan karena belum adanya himbauan yang dilakukan oleh SDN 01 Kalisari.

“Jadi kami lakukan sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Satpol PP No 52 Tahun 2021 tentang Penerapan kawasan dilarang merokok, di lingkungan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta,” Katanya.

Diharapkan dengan adanya penempelan himbauan dilarang merokok ini, dapat memperjelas kawasan lingkungan sekolah dilarang merokok.

Kita juga akan keliling apabila ada sekolah atau tempat ibadah yang belum ada pemberitahuan Kawasan Dilarang Merokok. “Akan kita bantu tempel, agar warga juga dapat membaca dan melihat dengan jelas dan menerapkan dengan baik,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS].

Pos terkait