Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo dan Polsek Pasar Rebo Gelar Operasi Miras

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo

Barometernews.id | Jakarta, – Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo dan Polsek Kecamatan Pasar Rebo menggelar Operasi Miras, Jumat (22/4) malam. Kegiatan dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Sebelum melaksanakan Operasi Miras, dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Camat Kecamatan Pasar Rebo, Mujiono di Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo.

Bacaan Lainnya

“Titik lokasi Operasi Miras berada di tiga lokasi toko penjual miras yang berada wilayah Kelurahan Pekayon dan wilayah Kelurahan Cijantung,” Ujar Komandan Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, saat dihubungi tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Sabtu (23/4).

Lokasi pertama berada di Jl. Kalisari Lapan Kelurahan Pekayon, lokasi kedua di Jl. Raya Bogor RT 003/RW 07 Kelurahan Pekayon, dan lokasi ketiga Jl. Gongseng Raya RT 007/RW 07 Kelurahan Cijantung. Dari ketiga toko tersebut, petugas mendapati 12 botol miras dari toko pertama, 48 botol miras dari toko kedua, dan 10 botol miras dari toko ketiga.

“Semuanya hasil operasi dibuatkan Berita Acaranya,” Ujarnya.

Pada Operasi Miras ini diharapkan pemilik toko agar mematuhi aturan selama bulan Ramadan dan saling menghargai dan menghormati.

“Semoga dengan kegiatan ini pemilik toko mengerti dan tidak melanggar aturan apabila melanggar akan kita berikan surat peringatan hingga segel,” Tutupnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait