Satpol PP Kota Depok Sita Ratusan Botol Miras

Foto Satpol PP Kota Depok

Barometernews.id | Jakarta,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyita ratusan botol miras siap edar yang disiapkan untuk malam Natal dan Tahun Baru dari beberapa toko di Jalan Kartini dan Jalan Sarikaya.

Razia rutin ini dilakukan untuk antisipasi tindak kriminalitas akibat mengkonsumsi minuman keras menjelang malam Natal dan Tahun Baru.

Bacaan Lainnya

“Ada sekitar 165 botol miras siap edar yang kami sita dari dua kios itu”, ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda R, Sabtu (14/12).

Informasi maraknya penjualan miras ini berasal dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut.

“Pihaknya akan terus melakukan razia karena masalah miras ini berdampak negatif yang luar biasa terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa”, tambahnya lagi.

Sementara beberapa warga sekitar yang dihubungi berharap agar razia ini tidak fokus pada wilayah tertentu, tapi menyeluruh di Kota Depok.

Pos terkait