Sejak 2018 – 2019, PKH Nagan Raya Telah Graduasi 2.817 Peserta Penerima Manfaat

Ist

Barometernews.id | Nagan Raya,- Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat (Conditional Cash Transfer) kepada keluarga yang miskin yang memiliki kondisional pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Menurut Kepada Dinas Sosial Nagan Raya Drs. Muhajir Hasballah yang didampingi oleh Koordinator PKH Nagan Raya Fathurrahman, S.Pd.I, Pada tahun 2019 Pemerintah pusat melalui kementrian Sosial RI telah mengkucurkan bansos PKH untuk Kabupaten Nagan Raya, tahap I : 5.729.400.000,- jumlah 7.550 KPM, tahap II : 10.195.425.000,- jumlah 7.884 KPM, tahap III : 5.815.650.000,- jumlah 7.412 dan tahap IV : 4.010.900.000,- jumlah 6.962, dengan jumlah total sebesar 24.708.375.000,-.

Bacaan Lainnya

Kemudian pemutakhiran data Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) kita lakukan setiap adanya perubahan data melalui aplikasi e-PKH, seperti kenaikan kelas, jenjang sekolah, hamil dan lain-lain.

“Finalisasi pemutakhiran data dilakukan empat kali dalam satu tahun. Pemutakhiran data dimaksud bertujuan untuk mengupdate data KPM PKH sesuai dengan kondisi terkini,” Kata Muhajir kepada barometernews.id, rabu (25/12/2019).

Tambahnya, Adapun pada tahun 2018 dan 2019 kita telah menggraduasi (keluar dari kepesertaan PKH), sejumlah 2.817 baik itu graduasi alami maupun graduasi suka rela serta habis komponen.

Ist

Alasan kita keluarkan dari kepesertaan PKH karena keluarga tersebut telah mampu dan ada yang mengundurkan diri secara suka rela karena telah mampu secara ekonomi serta tidak lagi memiliki komponen sebagai syarat kepesertaan PKH. artinya kita sudah mengeluarkan 2.817 peserta penerima PKH di Kabupaten Nagan Raya serta tersisa 6.962 KPM dari 9.779 KPM.

Kita akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksana Program Keluarga Harapan agar tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah. Melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) yang dilakukan oleh pendamping PKH kepada KPM PKH diharapkan mampu terciptanya perubahan prilaku, pola pikir KPM PKH, agar kedepan semakin banyak KPM PKH yang bisa kita graduasi serta bagi keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial PKH agar dapat terakomodir pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut beliau salah satu solusi agar data perluasan PKH tahun berikutnya dapat menjangkau masyarakat miskin lainnya adalah dengan selesainya Verifikasi dan Validasi data BDT Kabupaten yang dihasilkan melalui Musyawarah desa,

Selanjutnya Berita Acara Musyawarah Desa beserta hasilnya diupload dan dientry ke aplikasi SIKS-NG, karena Pemerintah pusat membuka ruang seluas-luasnya untuk perbaikan data daerah melalui SIKS-NG sebanyak empat kali dalam setahun (Jan, April, Juli dan Okt).

Pihaknya terus melakukan upaya-upaya percepatan menyelesaikan entry data SIKS-NG tersebut sehingga kita dapat meminimalisir masyarakat yang belum mendapatkan program pemerintah pusat.

“Kepada Keuchik beserta perangkatnya dan tuha peut, masyarakat membantu dalam penyelesain verivali Basis Data Terpadu (BDT) dengan memberikan informasi dan data yang benar lalu menuangkan dalam BA pada kegiatan musdes, menyampaikannya kepada Dinas Sosial Kabupaten,” Tutup Muhajir (Red/Fat)

Pos terkait