Barometernews.id | Pasbar, – Sembilan Situs Geologi Kabupaten Pasaman Barat resmi menjadi kawasan warisan Geologi atau geoheritage melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Republik Indonesia nomor 191.K/HK.02.MEM.G/2021.
Kesembilan titik warisan geologi yang tersebar di seluruh wilayah Pasbar tersebut bagian dari 38 Warisan Geologi (Geoheritage) Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hal tersebut juga berdasarkan adanya pengajuan yang diajukan sebelumnya, hingga pada saat peluncuran Pedoman Teknis Asesmen Sumber Daya Warisan Geologi (Geoheritage) dari documents Standar Teknis Assessment Geoheritage, seperti Standar Teknis Inventarisasi Keanekaragam Geologi dan Identifikasi Warisan Geologi, sebagai pedoman dalam melakukan inventarisasi potensi warisan geologi untuk keperluan konservasi warisan sumber daya geologi dan arah pemanfaatannya untuk pendidikan dan pariwisata berbasis geologi (Geopark) hingga 9 warisan Geologi tersebut akhirnya ditetapkan oleh Menteri ESDM, makanya kebanggaan Pasbar ini harus perlu kita jaga.
Demikian disampaikan oleh Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi melalui Kepala Dinas Pariwisata Pasbar, Decky H. Sahputra saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Nagari Wisata dengan seluruh Wali Nagari dan BAMUS di Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Rabu (13/10).
“Yang kita ajukan itu semuanya diakui sebagai warisan geologi, untuk itu mari kita jaga sebagai warisan ke anak cucu kita ke depan,” Kata Decky H. Sahputra.
Decky menambahkan, selain dari sembilan situs geoheritage itu Gubernur Sumatera Barat juga telah mengeluarkan Keputusan bahwa Geopark Talamau merupakan salah satu dari 19 daya tarik wisata unggulan yang ada di Sumbar.
Dikatakannya, jika semua ini dapat kita manfaatkan dan kembangkan dengan melakukan geokonservasi untuk menjadi geotourism, yang akan dapat digunakan sebagai dasar pengembangan kawasan geopark, hingga akan menjadi peluang besar bukan saja bagi Pemerintah Kabupaten dalam menggali potensi peningkatan pendapatan daerah, bahkan akan menjadi peluang besar bagi Pemerintahan Nagari dalam mengembangkan ekonomi melalui Pengelolaan Nagari Wisata oleh Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) berbasis Nagari.
Adapun sembilan titik lokasi warisan geologi atau Geoheritage yang telah ditetapkan itu tersebar di beberapa Nagari yang ada di kecamatan Kabupaten Pasaman Barat yakni, Bukit Karang Putih di Nagari Pinaga Aua Kuniang Kecamatan Pasaman, Kompleks Telaga Gunung Talamau di Nagari Pinaga Aua Kuniang Kecamatan Pasaman, Lava Gunung Talamau di Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang Kecamatan Pasaman, Batu Lipek Kain Kinali di Nagari Sigunanti Kecamatan Kinali, dan Air Terjun Batu Merah Kajai di Nagari Kajai Selatan Kecamatan Talamau, Kompleks Air Terjun Batang Tiyu di Nagari Tinggam Harapan Kecamatan Talamau, Ngalau Baliak Alam di Nagari Seberang Kenaikan Kecamatan Gunung Tuleh, Serta Kompleks Batuan Pra-Tersier Sipangijo di Nagari Bahoras Kecamatan Gunung Tuleh, termasuk Kaldera Danau Laut Tinggal di Nagari Situak Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.
Menurut Decky, dengan telah ditetapkannya 9 Situs Geologi di Kabupaten Pasbar, maka para penggiat atau pelaku wisata di Pasbar termasuk masyarakatnya, melalui Dispar untuk dapat terlebih dahulu mendalami Juknis Assessment Geoheritage atau petunjuk Teknis Asesmen Sumberdaya Warisan Geologi sebagai pedoman teknis asesmen dalam menilai potensi suatu situs warisan geologi ke depan, hingga beberapa kriteria, indikator dan parameter secara kuantitatif dapat kita pahami, apakah nantinya melalui pembinaan dan pelatihan yang akan kita laksanakan, seperti bimbingan teknis untuk arah pemanfaatan situs warisan geologi baik dalam rangka konservasi, maupun manfaat ekonomi lainnya seperti pendidikan dan pariwisata berbasis geologi (Geopark).
“Bumi Tuah Basamo menerima berkah, karena dari 9 usulannya, ke 9 geosite tersebut ditetapkan sebagai geoheritage apa lagi Potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Pasaman Barat ini sangat luar biasa, 3 dari 9 Situs Warisan Geologi (Geosite) itu berperingkat Nasional. Bahkan, 1 diantaranya berpeluang berperingkat internasional,” Papar Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Decky H. Sahputa di sela – sela Rapat Koordinasi Pengelolaan Nagari Wisata di auditorium kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (13/10).
Decky berharap, dengan adanya penetapan geoheritage oleh pemerintah pusat itu, tentu akan membawa konsekuensi serius berupa kewajiban Pemerintah daerah untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan ke arah rintisan geopark yang muaranya tentu secara ekonomi akan adanya peningkatan pendapatan masyarakat, makanya kita akan serius membangun SDM terlebih dahulu, dari pada membangun secara fisik.
Apa lagi Decky mengatakan, saat ini lebih kurang ada 21 titik lagi warisan geologi Pasbar yang akan dipersiapkan untuk diajukan oleh pemerintah daerah agar bisa dijadikan sebagai warisan geologi nasional.
Geoheritage, menurut Decky memiliki nilai tinggi yang perlu dilindungi dan diwariskan kepada generasi selanjutnya, sebab nilai-nilai warisan tersebut mampu menjadi sasaran utama dalam peningkatan sektor ekonomi, melalui pemanfaatan perekonomian kreatif setempat dan melalui pengembangan inovasi pariwisata maupun inovasi produk wisata lainnya.
Nilai-nilai tersebut bisa berupa riset dan pengembangan ilmu kebumian hingga pemanfaatan menjadi objek wisata berbasis geologi dalam pemberdayaan masyarakat akan berlanjut, untuk itu makanya Pemerintah melalui Dispar akan mempersiapkan dan mendorong bukan saja penggiat dan pelaku wisata tapi juga semua komunitas termasuk masyarakat setempat dalam meningkatkan kapasitas dirinya, baik dari segi pemanfaatan maupun konservasi.
“Status geoheritage ini bisa mengedukasi masyarakat untuk mengelola objek-objek pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas yang berdampak outcome, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal,” Harap Decky.
Wali Nagari dan BAMUS Sepakat Dukung Pengelolaan Nagari Wisata di Pasbar
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat, Randy Hendrawan menambahkan, Saat ini warisan geologi sedang menjadi trending topik yang bersifat global. Warisan geologi dimaknai sebagai warisan bumi karena keberadaannya menjadi rekaman dari proses dinamika bumi, baik yang pernah terjadi di masa lalu maupun yang sedang berlangsung saat ini, sebab kondisi geografis Indonesia yang berada di antara pertemuan tiga lempeng tektonik menyebabkan Indonesia memiliki potensi warisan geologi yang sangat besar.
Untuk itu Kabupaten Pasbar wajib menyambut baik Keberadaan 9 situs warisan geologi yang telah ditetapkan tersebut, sebab hal ini dapat memenuhi berbagai keperluan, seperti penelitian hingga geowisata maupun jenis pariwisata berkelanjutan lainnya.
“Saya harapkan Nagari bisa memprioritaskan Pengelolaan Nagari Wisata dalam RKP Nagari dan dianggarkan dalam APB Nagari tahun 2022,” Ujar Randy.
Dikatakannya, Rapat Koordinasi Pengelolaan Nagari Wisata yang dihadiri Wali Nagari, BAMUS dan TAPM ini mendapat respon yang positif, apa lagi lahir kesepakatan setiap Nagari yang hadir saat itu siap mendukung penganggaran pengelolaan nagari wisata. [Zoelnasti]