Barometernews.id | Subulussalam, – Salah seorang warga desa Batu Napal memalang kembali lahan miliknya yang belum di lunasi perusahan perkebunan PT. Laot Bangko yang berada di wilayah devisi enam, Selasa (28/2).

Pemalangan itu di lakukan Sabaruddin karena lahan miliknya tak kunjung di lunasi sejak tahun 2019, sementara katanya lahan tersebut sudah di tanami dengan sawit.
Sabaruddin juga menjelaskan, dokumen dan surat lahan tersebut ada padanya dan juga pada pihak PT. Laot Bangko, bahkan saksi pun ada pada saat PT. Laot Bangko melakukan kompensasi pada 2019 lalu.
Ia mengingatkan Perusahaan PT. Laot Bangko jangan ada aktivitas apapun di lahan tersebut sebelum adanya penyelesaian lahan tersebut. Apalagi katanya lahan itu sudah di tanami, ini bisa saja menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Tidak hanya itu, Sabaruddin juga akan menguasai kembali lahan itu bila perusahaan tidak mengganti rugi lahan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal, tutup Sabaruddin. (mm/jbm)