SPSI Kota Batam Gelar Aksi Demo Tuntut Revisi SK UMK Tahun 2022

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Batam, – Aksi demo solidaritas buruh Kota Batam hari ini menuntut revisi SK UMK Tahun 2022 tentang kenaikan Upah Maksimum Kerja (UMK) di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (06/12).

Foto Dokumentasi

Saat ditemui awak media,  Korlap Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Sahar Bani yang di dampingi oleh ibu Asnani dari DPC SPSI Kota Batam Bidang Kewanitaan mengatakan, “Kami meminta kepada Gubernur Kepri Haji Ansar Ahmad untuk merevisi SK UMK tahun 2022, karena tidak sesuai dengan hajat hidup orang banyak, dengan diterbitkannya SK tahun 2022 ini jelas sangat merugikan kami sebagai pekerja atau pun buruh.”

“Saya juga menghimbau kepada pemerintah atau pun pihak-pihak yang terkait, agar mengontrol  kenaikan bahan-bahan pokok pangan di Kota Batam, karena dengan kenaikan harga bahan pangan ini, jelas sangat menyusahkan kehidupan kami sebagai pekerja, buruh yang ada di kota Batam ini, Tutup Sahar. [EA/jbm]

Pos terkait