Barometernews.id | Simeulue, – Terkait beredarnya nyanyian dari salah seorang warga Simeulue di media sosial, Inisial KA yang meminta pemerintah Kabupaten Simeulue untuk mendirikan bar atau diskotik di Simeulue, mendapat respon dari salah seorang aktivis mahasiswa asal Kabupaten Simeulue, Rabu, (01/01).
T. Hendrianto yang juga sebagai presiden Mahasiswa di salah- satu perguruan tinggi di Aceh menilai, statemen yang meminta mendirikan bar dan diskotik di Simeulue merupakan prinsip yang keliru dan tidak logis.
Bahkan ia menyesalkan atas pernyataan tersebut yang meminta untuk mencabut syariat Islam di Kabupaten Simeulue.
“Syariat Islam di Simeulue tidak bisa dihilangkan dan dicabut. Saya tidak sependapat dengan beliau jika syariat Islam dicabut atau di hilangkan di Simeulue. “Statemen kamu sangat keliru !” Tegas Hendri.
Lanjutnya, jika alasannya untuk menambah PAD di Simeulue itu tidak tepat, karena masih banyak hal lain yang bisa meningkatkan pendapatan dan penghasilan daerah. Jadi, tidak mesti membuka tempat maksiat.
Masih banyak sumber pendapatan yang lain yang lebih halal dan tidak harus menghilangkan akhlak dan moral kita, masyarakat Simeulue yang mayoritasnya Islam.
Mendirikan diskotik dan bar merupakan tindakan yang akan mendekatkan kita kepada kemaksiatan, dan bisa merusak generasi penerus, karena di dalamnya penuh dengan dosa. Nauzubillah.
Masyarakat Simeulue banyak yang kreatif dan inovatif itu yang harus kita upayakan dan kita kembangkan di Simeulue, bukan meminta untuk menghapus syariat Islam dan mendirikan diskotik di Simeulue. [Red/Ir]