Barometernews.id | Pasaman Barat, – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno pada tanggal 22 Desember 2019 melalui Surat Keputusan Nomor : 360-975-2019 menetapkan status darurat banjir, tanah longsor dan banjir bandang di Provinsi Sumatera Barat.
Penetapan ini berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Padang Pariaman di mana intensitas curah hujan sangat tinggi di wilayah Sumbar yang diperkirakan sampai dengan 28 Pebruari 2020 ke depan.
Di mana sesuai dengan hasil rapat koordinasi BPBD dengan perangkat kerja Daerah dan Lembaga terkait di Prov. Sumbar untuk penanganan bencana alam yang terjadi di beberapa titik dalam wilayah Sumbar.
Untuk itu ditetapkan Status Siaga darurat bencana di seluruh kabupaten / kota di Sumbar mulai tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 28 Pebruari 2020 ke depan.
Berdasarkan Status Siaga tersebut maka kepada seluruh Bupati/Walikota di Prov. Sumbar untuk melakukan Inventarisasi daerah rawan bencana dan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui mitigasi dan pencegahan, mengaktifkan pos siaga pada daerah rawan bencana untuk percepatan penanganan dan menginventarisasi konsisi peralatan kebencanaan yang dimiliki di masing-masing kabupaten/kota dalam keadaan berfungsi serta melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, TNI/POLRI termasuk relawan untuk mengantisipasi bencana, juga mengaktifkan kontijensi sebagai rencana aksi dalam penanggulangan bencana.
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur tersebut, Pemkab.Pasbar Kamis, (26/12) bertempat di Auditorium Kantor Bupati melaksanakan Rapat koordinasi Status Siaga Darurat.
Rapat Koordinasi yang dihadiri TNI/POLRI, SAR, Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Pasbar, LSM dan Ormas yang ada di Pasbar, Perangkat Kerja Daerah yang terkait, termasuk seluruh Camat yang ada di Pasbar, Tokoh Masyarakat /Pemuda dan PMI, dibuka oleh Asisten II, Irwan.
Irwan dalam sambutannya mengharapkan kepada peserta Rapat Koordinasi agar status siaga darurat yang telah dikeluarkan oleh gubernur untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui mitigasi dan pencegahan, serta melakukan koordinasi dengan semua unsur terkait.
Edi Busti sebagai Kalaksa BPBD Pasbar yang didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik, Decki H. Sahputra menyampaikan bahwa Kabupaten Pasbar sebagai salah satu daerah rawan bencana agar semua Lembaga terkait seperti, Pemerintah, swasta dan masyarakat untuk menyikapi status darurat siaga bencana dengan tetap melaksanakan koordinasi dengan BPBD Kabupaten sebagai pusat pengendali operasional penanggulangan bencana di daerah, khususnya informasi terkait kejadian bencana, mitigasi dan pemetaan maupun penanggulangannya, hingga dengan adanya koordinasi semua pihak kita harapkan tidak terjadi miss komunikasi dalam informasi menghadapi rencana aksi dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Pasaman Barat.
“Walau dengan peralatan dan anggaran yang minim di penghujung tahun ini, saya yakin melalui kebersamaan, koordinasi dan informasi Insyahallah, penyelenggaraan mengantisipasi penanganan siaga darurat bencana di lapangan akan dapat kita atasi sesuai kebutuhan kedaruratan yang ada,” Ujarnya.[Red/Zoelnasti]