Barometernews.id | Jakarta, – Akibat adanya aduan warga masyarakat, dua polisi tidur dibongkar oleh petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) Kelurahan Kalisari di Jalan Puskesmas RT 010/RW 11 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (21/09).
Pembongkaran tersebut melibatkan 5 petugas PPSU Kelurahan Kalisari yang dipantau langsung oleh Kepala Satuan Petugas Pelaksana Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi dan Bimaspol Kelurahan Kalisari.
“Karena tidak ada izin ke Kelurahan Kalisari, yang kedua menimbulkan kemacetan serta banyak pengendara yang jatuh akibat polisi tidur tersebut, sehingga kami membongkar kedua polisi tidur tersebut atas adanya aduan dari warga masyarakat,” Ujar Karwadi.
Karwadi berharap, dengan dibongkarnya dua polisi tidur tersebut sudah tidak ada lagi kemacetan dan kecelakaan bagi pengendara yang melintas. [Kominfotik JT/JS]