Tak Bermasker, Warga di Perbatasan Bekasi-Jakarta Timur Dihukum Sapu Jalan

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Cipayung

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan Kecamatan Ciracas terus menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam Operasi Tertib Masker. Kali ini dilakukan oleh 20 petugas gabungan di Jalan Raya Pondok Gede, perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta Timur.

Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung Widodo, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke-2 di wilayah DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Adapun warga yang terjaring berjumlah sebanyak 9 orang dan semua memilih dikenakan sanksi kerja sosial yaitu menyapu jalan dengan memakai rompi pelanggar PSBB,” Ujarnya.

Widodo menambahkan, pihaknya terus melakukan Opsrasi TIBMASK setiap hari, dalam rangka membuat agar warga disiplin khususnya warga Cipayung.

“Semoga dengan kegiatan ini warga mau mematuhi protokol kesehatan agar mencegah penyebaran kasus COVID-19,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait