Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kelurahan Kalisari bersama Satpol PP Kelurahan Kalisari menjaring sejumlah warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Kalisari III, depan Perumahan Sawit RW 01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (23/09), pukul 08.00-10.00 WIB.
“Warga yang tidak memakai masker terjaring 4 pelanggar dan semua memilih dikenakan sanksi kerja sosial, dengan menyapu jalan selama 60 menit,” Kata Kasatpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi.
Dalam kegiatan tersebut, Jajaran Kelurahan Kalisari mengerahkan 15 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Babinsa, Binmaspol, Pukesmas Kelurahan Kalisari dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).
Karwadi meminta agar para pelanggar dan warga Kelurahan Kalisari tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
“Diharapkan warga yang dikenakan sanksi dapat disiplin memakai masker saat berada di luar rumah selama masa pandemi COVID-19,” Katanya. [Kominfotik JT/JS]