Tak Patuhi Prokes Saat di Luar Rumah, Warga di Kalisari Diberi Sanksi

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari

Barometernews.id | Jakarta, – Dalam mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat di luar rumah selama pandemi, Satpol PP Kelurahan Kalisari kembali mengadakan Operasi Tertib Masker (Tibmask), Rabu (03/11).

Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, dalam kegiatan ini melibatkan 15 petugas gabungan dari Satpol PP Kelurahan Kalisari, Bimaspol, Babinkamtibmask, dan FKDM. Adapun tempat yang dipilih untuk lokasi Operasi Tibmask kali ini berada di Pertigaan Gentong, RT 004/RW 11, Kelurahan Kalisari, yang menjadi lokasi dengan mobilitas tinggi.

Bacaan Lainnya

“Dalam kegiatan ini terjaring 6 pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Jadi, Kami berikan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit,” Kata Karwadi, saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Ia menginginkan warga semakin hari disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama).

“Jangan lupa selalu memakai masker saat berada dil uar rumah agar terhindar dari penyebaran Covid 19,” Tutupnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait