Tak Patuhi Protokol Kesehatan, 3 Rumah Makan di Rambutan Ditutup Sementara

Foto Dok. Kelurahan Rambutan

Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kelurahan Rambutan bersama Satpol PP Kelurahan Rambutan menggelar kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung kopi atau tempat makan, dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke-2 di wilayah DKI Jakarta, Rabu (16/09).

Kegiatan dilaksanakan dimulai pada pukul 13.00 -15.30 WIB dengan melibatkan personil sebanyak 15 orang petugas. Adapun petugas melakukan pengawasan PSBB di lima lokasi yaitu Indomaret Tanah Merdeka, Alfamart Tanah Merdeka, RM Pondok Bakso, RM Roda Jaya, dan RM Duta Minang.

Bacaan Lainnya

“Hasilnya dari lima jenis usaha, tiga diantaranya tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menyediakan tempat cuci tangan dan masih melayani makan ditempat. Padahal dari ketentuan PSBB hanya melayani untuk dibungkus dan dibawa pulang,” Kata Lurah Rambutan, Ikhwan M. Ali.

Ia mengatakan, tiga tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan merupakan tempat makan. Ketiganya diberikan sanksi oleh petugas Satpol PP.

“3 rumah makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditempel stiker untuk ditutup sementara sampai waktu yang telah ditentukan,” Katanya.

Ikhwan berharap, rumah makan yang lain agar mematuhi protoko kesehatan. Ia meminta agar tidak ada lagi temuan pelanggaran serupa.

“Kami akan lakukan tindakan sesuai aturan yang telah ditetapkan yaitu menutup sementara tempat usahanya,” Tutupnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait