Tamu KUA Pasaman, Isi Buku Tamu Elektronik

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Pasaman Barat, – Setiap tamu yang datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman di Simpang Empat, masing-masing agar mengisi buku tamu elektronik yang berada di lobi atau ruang tunggu kantor itu. Pengisian buku tamu elektronik tersebut, persis sama dengan pengisian data (google form) di HP (Handphone) android setiap warga.

Buku tamu yang diisi secara elektronik dengan beberapa fitur yang ada dengan beberapa unit perangkat elektronik lain, termasuk penatakelolaan website yang ada di Balai Nikah dan Sarana Manasik Haji Kecamatan Pasaman, katanya, merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya KUA Kecamatan Pasaman, sebagai pelaksana program Revitalisasi KUA di Pasaman Barat tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Selain berfungsi sebagai buku tamu digital, juga bermanfaat untuk akses data digital lain. “Terdata dan bisa atau tidaknya setiap kegiatan bisa diakses secara elektronik tentu bisa diisi dan dilihat secara digital,” kata Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar, usai menyaksikan salah seorang warga mengisi buku tamu elektronik di kantornya, Simpang Empat, Rabu (5/10) pagi tadi.

Buku tamu digital diisi atau difungsikan setiap saat di ruang tamu secara elektronik dengan menggunakan mesin (peralatan elektronik) mickrovision, setiap tamu yang datang ke kantor urusan agama kecamatan Pasaman, akan terdeteksi grafik jumlah pengunjungnya setiap tiap hari dan jumlah layanan yang tersedia di KUA.

Seperti disampaikan Dirjend Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin pada berbagai kesempatan, kata Zulfikar menjelaskan. Ada empat tujuan strategis program Revitalisasi KUA, Pertama, meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. Ketiga, memperkuat program dan layanan keagamaan di kantor urusan agama dan keempat meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan Revitalisasi KUA yang meliputi rehab fisik di setiap KUA model, ujar Zulfikar mengutip Kamaruddin.

Rehab fisik sendiri terdiri dari perubahan layout bagian depan kantor, balai nikah dan ruang konsultasi. Selain itu, Revitalisasi juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA kecamatan, seperti transformasi digital serta penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model, seperti penghulu dan penyuluh.

Layanan-layanan tersebut mudah ditemukan pada monitor besar di bagian depan kantor. Layar ini juga menampilkan sejumlah layanan di KUA dengan mengandalkan jaringan internet. Sehingga KUA mampu menjadi rumah moderasi bagi masyarakat setempat. [gmz/jbm]

Pos terkait