Terjunkan 80 Petugas Gabungan, Gelar Pengawasan PSBB di Ciracas

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Sebanyak 80 petugas gabungan menggelar apel bersama di halaman kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (25/09). Apel yang dipimpin Camat Ciracas, Mamad,  dilakukan dalam rangka pengawasan PSBB di wilayah tersebut.

Usai apel, petugas gabungan Kecamatan Ciracas menyebar ke beberapa lokasi melakukan pengawasan PSBB. Antara lain ke Gudang Air Kampung Rambutan di Jln Raya Bogor, Terminal Bus Kampung Rambutan, Jl. Raya Kiwi, Jl. Raya Cibubur dan titik lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Ciracas, Jumat (25/09).

Bacaan Lainnya

Selain menjaring warga yang tak mengenakan masker petugas juga menjangkau warung-warung makan atau restoran yang masih nekat melayani makan minum di tempat.

Camat Ciracas, Mamad, mengatakan, perlu adanya pengawasan PSBB di Ciracas. Sebab selama ini masih ada saja warga melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Padahal angka COVID-19 sampai saat ini masih tinggi dan belum mengalami penurunan. Di Ciracas saja sampai saat ini angka COVID-19 mencapai 738 kasus. Dari jumlah itu, 26 di antaranya  dunia dunia, dirawat 137 orang, isolasi  mandiri 50 orang.

“Karena angka COVID-19 masih tinggi dan masa PSBB juga diperpanjang maka kita juga terus lakukan pengawasan di lapangan. Tugas kita mengedukasi dan menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” Kata Mamad.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Karenanya gugus tugas tingkat RW juga diminta aktif membantu mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini.

Sementara, hingga pukul 10.00 jumlah pelanggar PSBB di Ciracas ini baru 15 pelanggar. Lima orang pelanggar memilih membayar denda masing-masing Rp 250 ribu dan sisanya memilih sanksi sosial dengan cara menyapu jalan. Jumlah ini  kemungkinan masih akan bertambah karena pelaksanaan pengawasan masih berlangsung.

Sementara, Kapolsek Ciracas, Kompol Rudy Haryanto menambahkan, pengawasan PSBB ini melibatkan 80 petugas gabungan. Yakni dari unsur kelurahan/kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polsek dan Koramil. Bahkan, unsur masyarakat juga dilibatkan. Pihaknya juga membentuk tim khusus pengawasan PSBB dari unsur masyarakat, khususnya pengemudi ojek online.

“Kita terus mendukung program pengawasan PSBB yang sedang digencarkan Pemprov DKI.Tentunya yang melakukan pelanggaran langsung diberikan sanksi di tempat. Ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar,” Kata Kompol Rudy. [Kominfotik JT/JS].

Pos terkait