Terkait Gugatan Imran Mahfudi ke Megawati, Ini Kata Bang MD

Foto: Muslahuddin Daud (MD) (kiri), istimewa/Mu

Barometernews.id | Banda Aceh, – Sebenarnya proses itu sudah selesai, karena dalam proses pergantian pengurus PDI Perjuangan Aceh, DPP sudah melakukan serangkaian proses dengan hasil akhir terpilihnya kepengurasan 23 Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah. Kamis, (13/02)

Proses awal dimulai dengan rapat DPP tentang evaluasi hasil pileg dan pilpres pada bulan Juli 2019. Dalam rapat itu diputuskan wilayah-wilayah dengan tingkat keberhasilan rendah akan dilakukan perlakuan khusus untuk pergantian pengurus menjelang Kongres yg dilaksanakan di Bali, pada Agustus 2019.

“Dalam rapat itu diputuskan bahwa Aceh dibolehkan untuk merekrut pengurus di luar kader partai, disamping proses usulan secara internal tetap dilakukan”‘ kata Muslahuddin Daud, Ketua PDI Perjuangan Aceh atau yang akrab disapa Bang MD.

Kemudian dibentuklah tim penjaringan kandidat yang hasilnya kemudian diundang untuk melakukan tes dalam bentuk pelatihan manajemen kepemimpinan oleh konsultan profesional di Hotel Polonia Medan.

Sebanyak 250 orang mengikuti pelatihan tersebut dalam 2 gelombang. Hasil ini kemudian dibawa ke DPP untuk dibahas dalam rapat pleno DPP untuk pengambilan keputusan.

Setelah pleno itu, DPP kemudian melakukan 2 gelombang Konferensi Cabang di Aceh Tengah dan Aceh Barat sehingga terbentuklah 23 pengurus DPC atas hasil rekomendasi DPP.

Pada 3 Agustus 2019 dilakukanlah Konferda yg dihadiri oleh DPP; Prof Rohmin Dahuri, Ibu Sri Rahayu dan Juliari Batubara (Mensos sekarang). Dalam konferda tersebut dihadiri oleh 23 DPC dan dalam prosesnya setelah dibacakan rekomendasi DPP semua berjalan lancar.

“Proses inilah yang dilakukan DPP, jadi kalau ada yang melanggar AD ART partai, silakan ditanyakan ke DPP, jangan-jangan Imran Mahfudi, SH, MH hanya memahami proses secara parsial,” tutup Bang MD. (Red/Mu)

Pos terkait