Terkait Listrik Gratis di Tengah Wabah C-19, Dosen UTU Ini Dorong Pemerintah Gampong Proaktif

Aduniwa Pakeh

Barometernews.id | MEULABOH, — Guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan dan memotong sebagian tagihan listrik untuk masyarakat kategori rumah tangga miskin. Sabtu, 4/04.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Listrik gratis tersebut hanya diberikan kepada pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA), sementara pemangkasan biaya sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan subsidi 900 VA.

Kedua golongan pelanggan tersebut akan mendapatkan pemangkasan hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan kedepan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“Terkait dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut, kita mengingatkan pemerintahan gampong untuk pro aktif agar seluruh Rumah Tangga Miskin (RTM) diwilayahnya masing-masing mendapatkan bantuan dari pemerintah ini,” kata Aduwina Pakeh, S.Sos., Dosen UTU Meulaboh itu.

Menurutnya, sama dengan jenis bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Listrik, subsidi gas elpiji dan bantuan sosial lainnya, penerima program adalah Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).

BDT itu adalah sistem data elektronik yang berisi nama, alamat, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan keterangan dasar sosial ekonomi rumah tangga dan individu dari sekitar 25 juta rumah tangga di Indonesia.

Aduwina mendorong para keuchik dan aparatur desa untuk mengecek kembali dan memastikan seluruh warga desanya yang tergolong dalam RTM sudah terdata dalam BDT, jangan sampai pada saat realisasi kebijakan ini, masih ada warga miskin yang tidak mendapatkan listrik gratis karena datanya tidak masuk dalam BDT.

Tidak hanya itu, Mantan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (KORTEKS) Kementerian Sosial RI untuk Kabupaten Aceh Barat ini mengingatkan hal ini sebagai bentuk kewaspadaan saja, sehingga tidak ada warga miskin yang terabaikan. Soalnya selama ini masih kita temukan dilapangan, masih ada warga kurang mampu tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, dikarenakan yang bersangkutan tidak termasuk dalam BDT.

Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.

Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir. (Red/W)

Pos terkait