Tidak Pakai Masker, Warga Perbatasan Depok-Pondok Ranggon Disanksi

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Cipayung

Barometernews.id | Jakarta, – Dalam rangka menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Timur, jajaran Satpol PP Kecamatan Cipayung menggelar kegiatan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, dan Bekasi Jawa Barat di Jalan TPU Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebanyak 20 petugas gabungan melaksanakan kegiatan Operasi TIBMASK PSBB masa transisi di Jalan TPU Pondok Ranggon, terdiri dari Satpol PP Kecamatan Cipayung, Dishub Kecamatan Cipayung Babinsa, Bimaspol, dan FKDM, Minggu (13/09).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Tibmask di hari libur tetap kami laksanakan dalam rangka menekan angka kasus COVID-19 di wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Timur,” Kata Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo.

Dalam kegiatan ini terjaring warga yang tidak memakai masker sebanyak 10 pelanggar semua memilih sanksi kerja sosial, 3 pelanggar membawa KTP, dan 7 pelanggar tidak membawa KTP.

Widodo berharap, warga mau bekerja sama dengan pemerintah, agar bisa menekan angka kasus COVID-19, dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu melaksanakan 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Kominfotik JT/JS]

Pos terkait