Barometernews.id | Jakarta, – Kelurahan Kayu Putih melakukan pembenahan wilayahnya dalam menanggulangi pencemaran lingkungan.
Kali ini, bersama dengan satuan petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Pulo Gadung, Kelurahan Kayu Putih menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Jalan Bangunan Timur yang akan dikembalikan fungsi zona hijau.
Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana, mengatakan, pihaknya akan terus lakukan pengawasan terhadap tempat pembuangan sampah liar yang menggangu keamanan, kebersihan, kesehatan, dan keindahan kota dan masyarakat sekitar.
“Kita bersihkan dan tertibkan TPS liar ini, 10 personil PPSU dan Satgas LH Kecamatan Pulo Gadung dan satu unit dump truk kita terjunkan,” Kata Artika, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Ia menegaskan, sepanjang Jalan Bangunan Timur nantinya akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijau. Ia menyebutkan, ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jakarta Timur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Gerakan Memperindah Kota bersama PKK Kota Jakarta Timur secara berkolaborasi dengan seluruh unsur elemen masyarakat.
“Kita akan jadikan taman, Intinya kita akan tegas untuk terus berusaha menyadarkan warga dalam hal kebersihan,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]