Barometernews.id | Aceh Utara, – Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf melakukan penempelan secara simbolis plakat nama pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gampong Jamuan, Kec. Banda Baro, Selasa (14/01).
Penempelan plakat nama penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gampong Jamuan ini dihadiri Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Aceh Utara, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Aceh Utara, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banda Baro, Nisam dan Sawang, Korcam PKH Banda Baro, Korcam PKH Nisam Antara serta Pendamping Sosial PKH Kecamatan Banda Baro, Nisam Antara dan Geuchik Gampong.
“Dengan adanya bantuan rumah bagi keluarga Pra Sejahtera ini diharapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa lebih nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari karena sudah memiliki tempat tinggal yang layak dibandingkan tempat tinggal sebelumnya,” Tegas Fauzi Yusuf .
“Para Keluarga Pra Sejahtera layaknya menerima semua Bantuan Sosial (Bansos), baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan bantuan-bantuan lainnya, agar kedepan keluarga Pra Sejahtera ini berubah statusnya menjadi keluarga Sejahtera,” Tutup Amru Alba Abqa. [Red/OR]