Barometernews.id | Takengon, Aceh Tengah, – Menanggapi berita yang beredar luas pada tanggal 30 Desember 2019 yang mengatakan bahwa Wakil Bupati Aceh Tengah Bpk H.Firdaus SKM menguasai 5 (Lima) Unit Mobil Dinas, wartawan Barometernews.id melakukan konfirmasi langsung kepada orang nomor dua di Aceh Tengah itu, Senin (30/12).
Dalam wawancara itu, Menurut H. Firdaus, mobil Innova Tahun 2014 tersebut sudah dikembalikan ke Asset Daerah dan mobil Dinas Kesehatan di gunakan oleh Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan Vogging di Kampung Takengon Timur Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah. Hal ini sesuai dengan Surat Nomor 141/1038/KTT/2019 Mengenai Usulan dari Reje Kampung Takengon Timur tanggal 03 Desember 2019 dalam penanganan Wabah Demam Berdarah (DBD).
Mengenai mobil Alpard dan Fortuner menurut H. Firdaus, Fortuner itu digunakan untuk melakukan perjalanan dinas kedaerah – daerah pegunungan yang medannya tidak bisa dilewati dengan Alpard, terangnya.
Lebih lanjut orang nomor dua di Aceh Tengah itu mengatakan, seharusnya DPRK Aceh Tengah bisa meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada dirinya mengenai hal ini. Sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat dan tentu saja sangat merugikan dirinya,” Tutup H. Firdaus. [Red/Kur]