Barometernews.id | Jakarta, – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sosial Negara (ASN) pentingnya pengetahuan tentang pelecehan seksual dalam Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kantor. Hal ini disampaikan usai membuka kegiatan tersebut di Ruang Rapat Khusus Lantai II Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (22/06).
“Saya berharap dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh ASN Pemkot Jakarta Timur dapat meningkatkan pengetahuan mereka tentang bagaimana pelecehan seksual itu bisa atau dapat terjadi atau apa saja jenisnya, karena pelecehan seksual ini tidak hanya secara fisik tetapi juga bisa secara verbal,” Jelasnya.
Dalam kegiatan ini, diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur, yang terdiri dari pegawai dari 8 bagian di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, pegawai Kecamatan dan pegawai Kelurahan di wilayah Jakarta Timur.
Turut ikut hadir pula, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, dan Kepala Bagian Kepegawaian, Tata Laksana, dan Pelayanan Publik Kota Administrasi Jakarta Timur, Naufan.
“Mudah-mudahan mereka yang mendengarkan dan mengikuti penyuluhan dan sosialisasi ini bisa mengerti, tetapi bukan saja mengerti tetapi tidak melakukan hal-hal yang bersifat pelecehan seksual baik itu secara fisik ataupun secara verbal,” Tambahnya.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 18/SE/2021 tentang Pelaksanaan Penyuluhan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7138-087 Hal Pelaksanaan Penyuluhan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Perangkat Daerah Tahun 2020. [Kominfotik JT/JS]