Wakil Wali Kota Serahkan SK Pensiun Kepada 20 ASN

Foto Dok. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi menyerahkan SK Pensiun TMT 1 Juni 2021. [PKL Dry]

Barometernews.id | Jakarta, – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2021 kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, dan Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawain Yanu Hardianto menyerahkan langsung SK Pensiun, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (25/05).

Bacaan Lainnya

Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawain Yanu Hardianto mengatakan, ada 20 orang, tiga di antaranya janda dan duda sisanya 17 pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat yang mendapatkan SK Pensiun.

“Ke 20 orang yang menerima SK Pensiun tersebut berasal dari unit, Satpol PP, Lingkungan Hidup, Cipta Karya, Gulkarmat, Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan, serta para guru,” Jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi dalam arahanya mengatakan bahwa tidak semua orang bisa purna tugas dalam keadaan sehat.

“Seorang ASN bisa mencapai purna tugas adalah sebuah kesuksesan terlebih dalam keadaan sehat dan ini merupakan keberkahan serta rejeki,” Katanya.

Menurutnya, kegiatan setelah purna tugas biasanya lebih banyak. Jika senang dengan hobi maka tekunilah. “Biasanya hobi pelihara ikan atau burung maka harus ditekuni dan yang terpenting ibadah kita lebih full dari yang biasanya sebagai modal nantinya,” Tandas Irwandi.[Kominfotik JP/As]

Pos terkait