Barometernews.id | Jakarta, – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Halaman Mapolsek Pulo Gadung, Jalan Raya Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jumat (23/04).
Kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan oleh tiga pilar dalam mewujudkan kondisi aman, tertib dan kondusif di wilayah Jakarta Timur.
Wali Kota mengatakan, sebanyak 12.115 botol miras dimusnahkan hasil razia dari kafe maupun warung jamu yang tersebar di Jakarta Timur.
“Miras ini didapatkan dari hasil cipta kondisi di 10 kecamatan selama 3 bulan terakhir,” Katanya.
Ia mengatakan, pihaknya bersama tiga pilarakan terus menggencarkan operasi ini guna terciptanya Jakarta Timur yang aman, sehingga ketertiban dan kemanan di bulan suci Ramadan dapat dirasakan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, menegaskan sanksi yang akan diberikan oleh petugas apabila masyarakat kedapatan menjual miras di warung maupun kafe.
“Sejauh ini kita melakukan sesuai Perda miras oleh sebab itu kita menggandeng Satpol PP dan juga tentu hal-hal ini menjadi kebijakan kita untuk selalu mendukung dan mengamankan sekaligus memusnahkan miras ini,” Tandasnya. [Kominfotik JT/AJ]