Wali Kota Jakarta Timur Resmikan 12 Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar meresmikan 12 Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak di RPTRA Cililitan, Jalan Buluh No. 73 RT 009 RW 16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (28/03).

Dalam kegiatan ini didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur, Diah Anwar, Kepala Suku Dinas PPAPP (Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) Kota Administrasi Jakarta Timur, Sumilan, Camat Kramat Jati, Eka Darmawan, dan dihadiri para pejabat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya

Wali Kota mengatakan, peresmian Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak ini merupakan kegiatan pemberdayaan, pembinaan Kelompok Kerja Gugus Tugas Layak Anak. Kegiatan ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan anak dan memenuhi penilaian Kota Layak Anak Tingkat Nasional. Ia menyebutkan, Kota Jakarta Timur menjadi satu-satunya Kota di DKI Jakarta yang mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak tingkat Madya.

“Pada tahun ini kita berupaya dan berusaha untuk mendapatkan predikat utama penghargaan Kota Layak Anak,” Katanya.

Untuk meraih predikat utama penghargaan Kota Layak Anak, lanjutnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berinovasi dengan menetapkan Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak.

“Ini merupakan salah satu inovasi di Jakarta Timur dan tidak ada ditempat lain atau kota lainnya,” Katanya.

Perlu diketahui, bahwa Kawasan Terintegrasi Ramah Anak merupakan 1 kawasan yang terdiri dari Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Kantor Pemerintah Ramah Anak dan Ruang bermain Ramah Anak.

“Tentunya semua ini mengarah tentang kenyamanan kepada anak sesuai dengan kaedah-kaedah yang sudah ditetapkan,” Katanya.

Ia menyebutkan, Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak ini memenuhi fasilitas untuk anak ketika datang ke kantor Pemerintan/Kelurahan/Kecamatan/tempat ibadah, dan Puskesmas. Adapun layanan yang diberikan dapat meningkatkan edukasi anak dan kualitas tumbuh kembang anak.

“Ketikan anak-anak bertumbuh dengan baik dan berkualitas, Insyaallah generasi kita akan lebih baik, bangsa yang baik ditentukan dari anak-anak muda. Jika anak muda bertumbuh dengan baik bangsa kita akan menuju pertumbuhan bangsa yang baik kedepannya,” Jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur mengukuhkan 16 Kelompok Kerja Monitoring Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak di wilayah Keluraham Cililitan.

Selanjutnya, Wali Kota menyerahkan SK Wali Kota Jakarta Timur Nomor 136 Tahun 2020 tentng Penetapan Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak kepada Camat Matraman, Lurah Cililitan, Lurah Kramat Jati, Lurah Cipinang Besar Utara, Lurah Rawa Bunga, Lurah Bidara Cina, Lurah Kelapa Dua Wetan, Lurah Cipinang Besar Selatan, Lurah Pondok Kelapa, Lurah Pondok Kopi, Lurah Susukan dan Lurah Cakung Timur. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait