Warga Tak Bermasker di Jalan Kalisari II Disanksi Menyapu Jalan

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari

Barometernews.id | Jakarta, – Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap memakai masker selama pandemi COVID-19, jajaran Satpol PP Kelurahan Kalisari menggelar Operasi TIBMASK (Tertib Makser), Rabu (02/12). Kegiatan diadakan di Jalan Kalisari II, samping sekolah NOAH, RT 003/RW 02, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Operasi TIBMASK kali ini mengerahkan 15 petugas gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bimaspol, Puskesmas Kelurahan Kalisari dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).

Bacaan Lainnya

“Petugas menjaring warga yang tidak memakai masker sebanyak 4 orang, dan semua memilih dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit,” Ujar Kepala Satuan Petugas Pelaksana Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi.

Ia menjelaskan, rincian 4 warga yang tidak memakai masker yakni 2 orang membawa KTP dan 2 orang tidak memakai masker tidak membawa KTP.

Karwadi berharap, keempat orang warga yang terjaring dapat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan di kemudian hari, agar tidak dapat tertular COVID-19.

“Jika warga disiplin patuhi aturan berarti sudah membantu pemerintah menekan angka kasus COVID-19,” Tutupnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait